Selasa, 22 Mei 2012
Selasa, 03 April 2012
KEDATANGAN ISLAM DI INDONESIA
KEDATANGAN ISLAM DI INDONESIA
Melacak sejarah masuknya Islam ke Indonesia bukanlah urusan mudah. Tak banyak jejak yang bisa dilacak. Ada
beberapa pertanyaan awal yang bisa diajukan untuk menelusuri kedatangan
Islam di Indonesia. Beberapa pertanyaan itu adalah, darimana Islam
datang? Siapa yang membawanya dan kapan kedatangannya?
Ada
beberapa teori yang hingga kini masih sering dibahas, baik oleh
sarjana-sarjana Barat maupun kalangan intelektual Islam sendiri.
Setidaknya ada beberapa teori yang menjelaskan kedatangan Islam ke
Timur Jauh termasuk ke Nusantara.
1. Teori Pertama,
diusung oleh Snouck Hurgronje yang mengatakan Islam masuk ke Indonesia
dari wilayah-wilayah di anak benua India. Tempat-tempat seperti
Gujarat, Bengali dan Malabar disebut sebagai asal masuknya Islam di
Nusantara.
Dalam
L’arabie et les Indes Neerlandaises, Snouck mengatakan teori tersebut
didasarkan pada pengamatan tidak terlihatnya peran dan nilai-nilai Arab
yang ada dalam Islam pada masa-masa awal, yakni pada abad ke-12 atau
13. Snouck juga mengatakan, teorinya didukung dengan hubungan yang
sudah terjalin lama antara wilayah Nusantara dengan daratan India.
2. Teori kedua, adalah
Teori Persia. Tanah Persia disebut-sebut sebagai tempat awal Islam
datang di Nusantara. Teori ini berdasarkan kesamaan budaya yang
dimiliki oleh beberapa kelompok masyarakat Islam dengan penduduk
Persia. Misalnya saja tentang peringatan 10 Muharam yang dijadikan
sebagai hari peringatan wafatnya Hasan dan Husein, cucu Rasulullah.
Selain itu, di beberapa tempat di Sumatera Barat ada pula tradisi
Tabut, yang berarti keranda, juga untuk memperingati Hasan dan Husein.
Ada pula pendukung lain dari teori ini yakni beberapa serapan bahasa
yang diyakini datang dari Iran. Misalnya jabar dari zabar, jer dari
ze-er dan beberapa yang lainnya.
Teori ini menyakini Islam masuk ke wilayah Nusantara pada abad ke-13. Dan wilayah pertama yang dijamah adalah Samudera Pasai.
Kedua
teori di atas mendatang kritikan yang cukup signifikan dari teori
ketiga, yakni Teori Arabia. Dalam teori ini disebutkan, bahwa Islam
yang masuk ke Indonesia datang langsung dari Makkah atau Madinah. Waktu
kedatangannya pun bukan pada abad ke-12 atau 13, melainkan pada awal
abad ke-7. Artinya, menurut teori ini, Islam masuk ke Indonesia pada
awal abad hijriah, bahkan pada masa khulafaur rasyidin memerintah. Islam
sudah mulai ekspidesinya ke Nusantara ketika sahabat Abu Bakar, Umar
bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib memegang kendali
sebagai amirul mukminin.
A. Kondisi Dan Situasi Politik Kerajaan-Kerajaan di Indonesia
Lambat
laun penduduk pribumi mulai memeluk Islam meskipun belum secara
besar-besaran. Aceh, daerah paling barat dari Kepulauan Nusantara,
adalah yang pertama sekali menerima agama Islam. Bahkan di Acehlah
kerajaan Islam pertama di Indonesia
berdiri, yakni Pasai. Berita dari Marcopolo menyebutkan bahwa pada saat
persinggahannya di Pasai tahun 692 H / 1292 M, telah banyak orang Arab
yang menyebarkan Islam.
Begitu
pula berita dari Ibnu Battuthah, pengembara Muslim dari Maghribi., yang
ketika singgah di Aceh tahun 746 H / 1345 M menuliskan bahwa di Aceh
telah tersebar mazhab Syafi'i. Adapun peninggalan tertua dari kaum
Muslimin yang ditemukan di Indonesia
terdapat di Gresik, Jawa Timur. Berupa komplek makam Islam, yang salah
satu diantaranya adalah makam seorang Muslimah bernama Fathimah binti
Maimun. Pada makamnya tertulis angka tahun 475 H / 1082 M, yaitu pada jaman Kerajaan Singasari. Diperkirakan makam-makam ini bukan dari penduduk asli, melainkan makam para pedagang Arab.
Sampai dengan abad ke-8 H / 14 M, belum ada pengislaman penduduk pribumi Nusantara secara besar-besaran. Baru
pada abad ke-9 H / 14 M, penduduk pribumi memeluk Islam secara massal.
Para pakar sejarah berpendapat bahwa masuk Islamnya penduduk Nusantara
secara besar-besaran pada abad tersebut disebabkan saat itu kaum
Muslimin sudah memiliki kekuatan politik yang berarti. Yaitu ditandai
dengan berdirinya beberapa kerajaan bercorak Islam seperti Kerajaan
Aceh Darussalam, Malaka, Demak, Cirebon, serta Ternate. Para penguasa
kerajaan-kerajaan ini berdarah campuran, keturunan raja-raja pribumi
pra Islam dan para pendatang Arab.
Pesatnya
Islamisasi pada abad ke-14 dan 15 M antara lain juga disebabkan oleh
surutnya kekuatan dan pengaruh kerajaan-kerajaan Hindu / Budha di
Nusantara seperti Majapahit, Sriwijaya dan Sunda. Thomas Arnold dalam The Preaching of Islam
mengatakan bahwa kedatangan Islam bukanlah sebagai penakluk seperti
halnya bangsa Portugis dan Spanyol. Islam datang ke Asia Tenggara
dengan jalan damai, tidak dengan pedang, tidak dengan merebut kekuasaan
politik. Islam masuk ke Nusantara dengan cara yang benar-benar
menunjukkannya sebagai rahmatan lil'alamin.
Dengan
masuk Islamnya penduduk pribumi Nusantara dan terbentuknya
pemerintahan-pemerintahan Islam di berbagai daerah kepulauan ini,
perdagangan dengan kaum Muslimin dari pusat dunia Islam menjadi semakin
erat. Orang Arab yang bermigrasi ke Nusantara juga semakin banyak. Yang
terbesar diantaranya adalah berasal dari Hadramaut, Yaman. Dalam Tarikh Hadramaut,
migrasi ini bahkan dikatakan sebagai yang terbesar sepanjang sejarah
Hadramaut. Namun setelah bangsa-bangsa Eropa Nasrani berdatangan dan
dengan rakusnya menguasai daerah-demi daerah di Nusantara, hubungan
dengan pusat dunia Islam seakan terputus.
Terutama
di abad ke 17 dan 18 Masehi. Penyebabnya, selain karena kaum Muslimin
Nusantara disibukkan oleh perlawanan menentang penjajahan, juga karena
berbagai peraturan yang diciptakan oleh kaum kolonialis. Setiap kali
para penjajah - terutama Belanda - menundukkan kerajaan Islam di
Nusantara, mereka pasti menyodorkan perjanjian yang isinya melarang
kerajaan tersebut berhubungan dagang dengan dunia luar kecuali melalui
mereka. Maka terputuslah hubungan ummat Islam Nusantara dengan ummat
Islam dari bangsa-bangsa lain yang telah terjalin beratus-ratus tahun.
Keinginan kaum kolonialis untuk menjauhkan ummat Islam Nusantara dengan
akarnya, juga terlihat dari kebijakan mereka yang mempersulit pembauran
antara orang Arab dengan pribumi.
Semenjak
awal datangnya bangsa Eropa pada akhir abad ke-15 Masehi ke kepulauan
subur makmur ini, memang sudah terlihat sifat rakus mereka untuk
menguasai. Apalagi mereka mendapati kenyataan bahwa penduduk kepulauan
ini telah memeluk Islam, agama seteru mereka, sehingga semangat Perang
Salib pun selalu dibawa-bawa setiap kali mereka menundukkan suatu
daerah. Dalam memerangi Islam mereka
bekerja sama dengan kerajaan-kerajaan pribumi yang masih menganut Hindu
/ Budha. Satu contoh, untuk memutuskan jalur pelayaran kaum Muslimin,
maka setelah menguasai Malaka pada tahun 1511, Portugis menjalin
kerjasama dengan Kerajaan Sunda Pajajaran untuk membangun sebuah
pangkalan di Sunda Kelapa. Namun maksud Portugis ini gagal total
setelah pasukan gabungan Islam dari sepanjang pesisir utara Pulau Jawa
bahu membahu menggempur mereka pada tahun 1527 M.
Pertempuran
besar yang bersejarah ini dipimpin oleh seorang putra Aceh berdarah
Arab Gujarat, yaitu Fadhilah Khan Al-Pasai, yang lebih terkenal dengan
gelarnya, Fathahillah. Sebelum menjadi orang penting di tiga kerajaan
Islam Jawa, yakni Demak, Cirebon dan Banten, Fathahillah sempat berguru
di Makkah. Bahkan ikut mempertahankan Makkah dari serbuan Turki Utsmani.
Kedatangan
kaum kolonialis di satu sisi telah membangkitkan semangat jihad kaum
muslimin Nusantara, namun di sisi lain membuat pendalaman akidah Islam
tidak merata. Hanya kalangan pesantren (madrasah) saja yang mendalami
keislaman, itupun biasanya terbatas pada mazhab Syafi'i. Sedangkan pada
kaum Muslimin kebanyakan, terjadi percampuran akidah dengan tradisi pra
Islam. Kalangan priyayi yang dekat dengan Belanda malah sudah
terjangkiti gaya hidup Eropa.
Kondisi
seperti ini setidaknya masih terjadi hingga sekarang. Terlepas dari hal
ini, ulama-ulama Nusantara adalah orang-orang yang gigih menentang
penjajahan. Meskipun banyak diantara mereka yang berasal dari kalangan
tarekat, namun justru kalangan tarekat inilah yang sering bangkit
melawan penjajah. Dan meski pada akhirnya setiap perlawanan ini
berhasil ditumpas dengan taktik licik, namun sejarah telah mencatat
jutaan syuhada Nusantara yang gugur pada berbagai pertempuran melawan
Belanda.
Sejak
perlawanan kerajaan-kerajaan Islam di abad 16 dan 17 seperti Malaka
(Malaysia), Sulu (Filipina), Pasai, Banten, Sunda Kelapa, Makassar,
Ternate, hingga perlawanan para ulama di abad 18 seperti Perang Cirebon
(Bagus rangin), Perang Jawa (Diponegoro), Perang Padri (Imam Bonjol),
dan Perang Aceh (Teuku Umar).
B. Munculnya Pemukiman-Pemukiman di Kota Pesisir
Sumber-sumber
literatur Cina menyebutkan, menjelang seperempat abad ke-7, sudah
berdiri perkampungan Arab Muslim di pesisir pantai Sumatera. Di
perkampungan-perkampungan ini diberitakan, orang-orang Arab bermukim
dan menikah dengan penduduk lokal dan membentuk komunitas-komunitas
Muslim.
Kian
tahun, kian bertambah duta-duta dari Timur Tengah yang datang ke
wilayah Nusantara. Seperti pada masa Dinasti Umayyah, ada sebanyak 17
duta Muslim yang datang ke Cina. Pada Dinasti Abbasiyah dikirim 18 duta
ke negeri Cina. Bahkan pada pertengahan abad ke-7 sudah berdiri
beberapa perkampungan Muslim di Kanfu atau Kanton.
Tentu saja, tak hanya ke negeri Cina perjalanan dilakukan. Beberapa catatan menyebutkan duta-duta Muslim juga mengunjungi Zabaj atau Sribuza atau yang lebih kita kenal dengan Kerajaan Sriwijaya.
Hal ini sangat bisa diterima karena zaman itu adalah masa-masa keemasan
Kerajaan Sriwijaya. Tidak ada satu ekspedisi yang akan menuju ke Cina
tanpa melawat terlebih dulu ke Sriwijaya.
Selain Sabaj atau Sribuza atau juga Sriwijaya disebut-sebut telah dijamah oleh dakwah Islam, daerah-daerah lain di Pulau Sumatera seperti Aceh dan Minangkabau
menjadi lahan dakwah. Bahkan di Minangkabau ada tambo yang mengisahkan
tentang alam Minangkabau yang tercipta dari Nur Muhammad. Ini adalah
salah satu jejak Islam yang berakar sejak mula masuk ke Nusantara.
Di saat-saat itulah, Islam telah memainkan peran penting di ujung Pulau Sumatera. Kerajaan Samudera Pasai-Aceh menjadi kerajaan Islam pertama yang dikenal dalam sejarah.
Selain
di Pulau Sumatera, dakwah Islam juga dilakukan dalam waktu yang
bersamaan di Pulau Jawa. Prof. Hamka dalam Sejarah Umat Islam
mengungkapkan, pada tahun 674 sampai 675 masehi duta dari orang-orang
Ta Shih (Arab) untuk Cina yang tak lain adalah sahabat Rasulullah
sendiri Muawiyah bin Abu Sofyan, diam-diam meneruskan perjalanan hingga
ke Pulau Jawa. Muawiyah yang juga pendiri Daulat Umayyah ini menyamar
sebagai pedagang dan menyelidiki kondisi tanah Jawa kala itu.
Ekspedisi ini mendatangi Kerajaan Kalingga
dan melakukan pengamatan. Maka, bisa dibilang Islam merambah tanah Jawa
pada abad awal perhitungan hijriah. Jika demikian, maka tak heran pula
jika tanah Jawa menjadi kekuatan Islam yang cukup besar dengan Kerajaan Giri, Demak, Pajang, Mataram, bahkan hingga Banten dan Cirebon .
Proses
dakwah yang panjang, yang salah satunya dilakukan oleh Wali Songo atau
Sembilan Wali adalah rangkaian kerja sejak kegiatan observasi yang
pernah dilakukan oleh sahabat Muawiyah bin Abu Sofyan.
Peranan
Wali Songo dalam perjalanan Kerajaan-kerajaan Islam di Jawa sangatlah
tidak bisa dipisahkan. Jika boleh disebut, merekalah yang menyiapkan
pondasi-pondasi yang kuat dimana akan dibangun pemerintahan Islam yang
berbentuk kerajaan. Kerajaan Islam di tanah Jawa yang paling terkenal
memang adalah Kerajaan Demak. Namun, keberadaan Giri tak bisa dilepaskan dari sejarah kekuasaan Islam tanah Jawa.
Sebelum Demak
berdiri, Raden Paku yang berjuluk Sunan Giri atau yang nama aslinya
Maulana Ainul Yaqin, telah membangun wilayah tersendiri di daerah Giri, Gresik, Jawa Timur.
Wilayah ini dibangun menjadi sebuah kerajaan agama dan juga pusat
pengkaderan dakwah. Dari wilayah Giri ini pula dihasilkan
pendakwah-pendakwah yang kelah dikirim ke Nusatenggara dan wilayah
Timur Indonesia lainnya.
C. Cara Islamisasi Di Indonesia
Perjalanan dakwah awal Islam di Nusantara tak terbatas hanya di Sumatera atau Jawa saja. Hampir seluruh sudut kepulauan Indonesia telah tersentuh oleh indahnya konsep rahmatan lil alamin yang dibawa oleh Islam.
1. Islamisasi Kalimantan
Jalur pertama yang membawa Islam masuk ke tanah Borneo
adalah jalur Malaka yang dikenal sebagai Kerajaan Islam setelah Perlak
dan Pasai. Jatuhnya Malaka ke tangan penjajah Portugis kian membuat
dakwah semakin menyebar. Para mubaligh-mubaligh dan komunitas Islam kebanyakan mendiami pesisir Barat Kalimantan.
Jalur lain yang digunakan menyebarkan dakwah Islam adalah para mubaligh yang dikirim dari Tanah Jawa. Ekspedisi dakwah ke Kalimantan
ini menemui puncaknya saat Kerajaan Demak berdiri. Demak mengirimkan
banyak mubaligh ke negeri ini. Perjalanan dakwah pula yang akhirnya
melahirkan Kerajaan Islam Banjar dengan ulama-ulamanya yang besar,
salah satunya adalah Syekh Muhammad Arsyad al Banjari. (Baca: Empat
Sekawan Ulama Besar)
2. Islamisasi Sulawesi
Ribuan pulau yang ada di Indonesia ,
sejak lama telah menjalin hubungan dari pulau ke pulau. Baik atas
motivasi ekonomi maupun motivasi politik dan kepentingan kerajaan.
Hubungan ini pula yang mengantar dakwah menembus dan merambah Celebes
atau Sulawesi .
Menurut
catatan company dagang Portugis yang datang pada tahun 1540 saat datang
ke Sulawesi, di tanah ini sudah bisa ditemui pemukiman Muslim di
beberapa daerah. Meski belum terlalu besar, namun jalan dakwah terus
berlanjut hingga menyentuh raja-raja di Kerajaan Goa yang beribu negeri
di Makassar.
Raja Goa
pertama yang memeluk Islam adalah Sultan Alaidin al Awwal dan Perdana
Menteri atau Wazir besarnya, Karaeng Matopa pada tahun 1603.
Sebelumnya, dakwah Islam telah sampai pula pada ayahanda Sultan Alaidin
yang bernama Tonigallo dari Sultan Ternate yang lebih dulu memeluk
Islam. Namun Tonigallo khawatir jika ia memeluk Islam, ia merasa
kerajaannya akan di bawah pengaruh kerajaan Ternate .
Beberapa ulama Kerajaan Goa
di masa Sultan Alaidin begitu terkenal karena pemahaman dan aktivitas
dakwah mereka. Mereka adalah Khatib Tunggal, Datuk ri Bandang, datuk
Patimang dan Datuk ri Tiro. Dapat diketahui dan dilacak dari nama para
ulama di atas, yang bergelar datuk-datuk adalah para ulama dan mubaligh
asal Minangkabau yang menyebarkan Islam ke Makassar .
Pusat-pusat
dakwah yang dibangun oleh Kerajaan Goa inilah yang melanjutkan
perjalanan ke wilayah lain sampai ke Kerajaan Bugis, Wajo Sopeng,
Sidenreng, Tanette, Luwu dan Paloppo.
3. Islamisasi Maluku
Kepulauan
Maluku yang terkenal kaya dengan hasil bumi yang melimpah membuat
wilayah ini sejak zaman antik dikenal dan dikunjungi para pedagang
seantero dunia. Karena status itu pula Islam lebih dulu mampir ke
Maluku sebelum datang ke Makassar dan kepulauan-kepulauan lainnya.
Kerajaan
Ternate adalah kerajaan terbesar di kepulauan ini. Islam masuk ke
wilayah ini sejak tahun 1440. Sehingga, saat Portugis mengunjungi
Ternate pada tahun 1512, raja ternate adalah seorang Muslim, yakni
Bayang Ullah. Kerajaan lain yang juga menjadi representasi Islam di
kepulauan ini adalah Kerajaan Tidore yang wilayah teritorialnya cukup
luas meliputi sebagian wilayah Halmahera , pesisir Barat kepulauan Papua dan sebagian kepulauan Seram.
4. Islamisasi Papua
Beberapa
kerajaan di kepulauan Maluku yang wilayah teritorialnya sampai di pulau
Papua menjadikan Islam masuk pula di pulau Cendrawasih ini. Banyak
kepala-kepala suku di wilayah Waigeo, Misool dan beberapa daerah lain
yang di bawah administrasi pemerintahan kerajaan Bacan. Pada periode
ini pula, berkat dakwah yang dilakukan kerajaan Bacan, banyak
kepala-kepala suku di Pulau Papua memeluk Islam. Namun, dibanding
wilayah lain, perkembangan Islam di pulau hitam ini bisa dibilang tak
terlalu besar.
5. Islamisasi Nusa Tenggara
Islam masuk ke wilayah Nusa Tenggara bisa dibilang sejak awal abad ke-16. Hubungan Sumbawa yang baik dengan Kerajaan Makassar
membuat Islam turut berlayar pula ke Nusa Tenggara. Sampai kini jejak
Islam bisa dilacak dengan meneliti makam seorang mubaligh asal Makassar
yang terletak di kota
Bima. Begitu juga dengan makam Sultan Bima yang pertama kali memeluk
Islam. Bisa disebut, seluruh penduduk Bima adalah para Muslim sejak
mula.
Selain Sumbawa, Islam juga masuk ke Lombok . Orang-orang Bugis datang ke Lombok dari Sumbawa dan mengajarkan Islam di sana . Hingga kini, beberapa kata di suku-suku Lombok banyak kesamaannya dengan bahasa Bugis.
Dengan data dan perjalanan Islam di atas, sesungguhnya bisa ditarik kesimpula, bahwa Sejarah hak asasi manusia
SEJARAH HAK ASASI MANUSIA
Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki oleh manusia semata – mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.
Sebagai manusia, ia makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Hak asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu, bersifat universal, artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Hak ini dibutuhkan manusia selain untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaanya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia.
Pada setiap hak melekat kewajiban. Karena itu,selain ada hak asasi manusia, ada juga kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksana atau tegaknya hak asasi manusia (HAM). Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan, menghormati, dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang lain.
Kesadaran akan hak asasi manusia , harga diri , harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak – hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.
Sebelum dibahas lebih mendalam mengenai hak asasi manusia di Indonesia, terlebih dahulu kita membahas sekelumit sejarah perkembangan dan perumusan hak asasi manusia di Dunia. Perkembangan atas pengakuan hak asasi manusia ini berjalan secara perlahan dan beraneka ragam. Perkembangan tersebut antara lain dapat ditelusuri sebagai berikut.
1. Hak Asasi Manusia di Yunani
Filosof Yunani, seperti Socrates (470-399 SM) dan Plato (428-348 SM) meletakkan dasar bagi perlindungan dan jaminan diakuinya hak – hak asasi manusia. Konsepsinya menganjurkan masyarakat untuk melakukan sosial kontrol kepada penguasa yang zalim dan tidak mengakui nilai – nilai keadilan dan kebenaran. Aristoteles (348-322 SM) mengajarkan pemerintah harus mendasarkan kekuasaannya pada kemauan dan kehendak warga negaranya.
2. Hak Asasi Manusia di Inggris
Inggris sering disebut–sebut sebagai negara pertama di dunia yang memperjuangkan hak asasi manusia. Tonggak pertama bagi kemenangan hak-hak asasi terjadi di Inggris. Perjuangan tersebut tampak dengan adanya berbagai dokumen kenegaraan yang berhasil disusun dan disahkan. Dokumen-dokumen tersebut adalah sebagai berikut :
ü MAGNA CHARTA
Pada awal abad XII Raja Richard yang dikenal adil dan bijaksana telah diganti oleh Raja John Lackland yang bertindak sewenang–wenang terhadap rakyat dan para bangsawan. Tindakan sewenang-wenang Raja John tersebut mengakibatkan rasa tidak puas dari para bangsawan yang akhirnya berhasil mengajak Raja John untuk membuat suatu perjanjian yang disebut Magna Charta atau Piagam Agung.
Magna Charta dicetuskan pada 15 Juni 1215 yang prinsip dasarnya memuat pembatasan kekuasaan raja dan hak asasi manusia lebih penting daripada kedaulatan raja. Tak seorang pun dari warga negara merdeka dapat ditahan atau dirampas harta kekayaannya atau diasingkan atau dengan cara apapun dirampas hak-haknya, kecuali berdasarkan pertimbangan hukum. Piagam Magna Charta itu menandakan kemenangan telah diraih sebab hak-hak tertentu yang prinsip telah diakui dan dijamin oleh pemerintah. Piagam tersebut menjadi lambang munculnya perlindungan terhadap hak-hak asasi karena ia mengajarkan bahwa hukum dan undang-undang derajatnya lebih tinggi daripada kekuasaan raja.
Isi Magna Charta adalah sebagai berikut :
Ø Raja beserta keturunannya berjanji akan menghormati kemerdekaan, hak, dan kebebasan Gereja Inggris.
Ø Raja berjanji kepada penduduk kerajaan yang bebas untuk memberikan hak-hak sebagi berikut :
à Para petugas keamanan dan pemungut pajak akan menghormati hak-hak penduduk.
à Polisi ataupun jaksa tidak dapat menuntut seseorang tanpa bukti dan saksi yang sah.
à Seseorang yang bukan budak tidak akan ditahan, ditangkap, dinyatakan bersalah tanpa perlindungan negara dan tanpa alasan hukum sebagai dasar tindakannya.
à Apabila seseorang tanpa perlindungan hukum sudah terlanjur ditahan, raja berjanji akan mengoreksi kesalahannya.
ü PETITION OF RIGHTS
Pada dasarnya Petition of Rights berisi pertanyaan-pertanyaan mengenai hak-hak rakyat beserta jaminannya. Petisi ini diajukan oleh para bangsawan kepada raja di depan parlemen pada tahun 1628. Isinya secara garis besar menuntut hak-hak sebagai berikut :
Ø Pajak dan pungutan istimewa harus disertai persetujuan.
Ø Warga negara tidak boleh dipaksakan menerima tentara di rumahnya.
Ø Tentara tidak boleh menggunakan hukum perang dalam keadaan damai.
ü HOBEAS CORPUS ACT
Hobeas Corpus Act adalah undang- undang yang mengatur tentang penahanan seseorang dibuat pada tahun 1679. Isinya adalah sebagai berikut :
Ø Seseorang yang ditahan segera diperiksa dalam waktu 2 hari setelah penahanan.
Ø Alasan penahanan seseorang harus disertai bukti yang sah menurut hukum.
ü BILL OF RIGHTS
Bill of Rights merupakan undang-undang yang dicetuskan tahun 1689 dan diterima parlemen Inggris, yang isinya mengatur tentang :
Ø Kebebasan dalam pemilihan anggota parlemen.
Ø Kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat.
Ø Pajak, undang-undang dan pembentukan tentara tetap harus seizin parlemen.
Ø Hak warga Negara untuk memeluk agama menurut kepercayaan masing-masing .
Ø Parlemen berhak untuk mengubah keputusan raja.
3. Hak Asasi Manusia di Amerika Serikat
Pemikiran filsuf John Locke (1632-1704) yang merumuskan hak-hak alam,seperti hak atas hidup, kebebasan, dan milik (life, liberty, and property) mengilhami sekaligus menjadi pegangan bagi rakyat Amerika sewaktu memberontak melawan penguasa Inggris pada tahun 1776. Pemikiran John Locke mengenai hak – hak dasar ini terlihat jelas dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat yang dikenal dengan DECLARATION OF INDEPENDENCE OF THE UNITED STATES.
Revolusi Amerika dengan Declaration of Independence-nya tanggal 4 Juli 1776, suatu deklarasi kemerdekaan yang diumumkan secara aklamasi oleh 13 negara bagian, merupakan pula piagam hak – hak asasi manusia karena mengandung pernyataan “Bahwa sesungguhnya semua bangsa diciptakan sama derajat oleh Maha Pencipta. Bahwa semua manusia dianugerahi oleh Penciptanya hak hidup, kemerdekaan, dan kebebasan untuk menikmati kebhagiaan.
John Locke menggambarkan keadaan status naturalis, ketika manusia telah memiliki hak-hak dasar secara perorangan. Dalam keadaan bersama-sama, hidup lebih maju seperti yang disebut dengan status civilis, locke berpendapat bahwa manusia yang berkedudukan sebagai warga negara hak-hak dasarnya dilindungi oleh negara.
Declaration of Independence di Amerika Serikat menempatkan Amerika sebagai negara yang memberi perlindungan dan jaminan hak-hak asasi manusia dalam konstitusinya, kendatipun secara resmi rakyat Perancis sudah lebih dulu memulainya sejak masa Rousseau. Kesemuanya atas jasa presiden Thomas Jefferson presiden Amerika Serikat lainnya yang terkenal sebagai “pendekar” hak asasi manusia adalah Abraham Lincoln, kemudian Woodrow Wilson dan Jimmy Carter.
Amanat Presiden Flanklin D. Roosevelt tentang “empat kebebasan” yang diucapkannya di depan Kongres Amerika Serikat tanggal 6 Januari 1941 yakni :
ü Kebebasan untuk berbicara dan melahirkan pikiran (freedom of speech and expression).
ü Kebebasan memilih agama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya (freedom of religion).
ü Kebebasan dari rasa takut (freedom from fear).
ü Kebebasan dari kekurangan dan kelaparan (freedom from want).
Kebebasan- kebebasan tersebut dimaksudkan sebagai kebalikan dari kekejaman dan penindasan melawan fasisme di bawah totalitarisme Hitler (Jerman), Jepang, dan Italia. Kebebasan – kebebasan tersebut juga merupakan hak (kebebasan) bagi umat manusia untuk mencapai perdamaian dan kemerdekaan yang abadi. Empat kebebasan Roosevelt ini pada hakikatnya merupakan tiang penyangga hak-hak asasi manusia yang paling pokok dan mendasar.
4. Hak Asasi Manusia di Prancis
Perjuangan hak asasi manusia di Prancis dirumuskan dalam suatu naskah pada awal Revolusi Prancis. Perjuangan itu dilakukan untuk melawan kesewenang-wenangan rezim lama. Naskah tersebut dikenal dengan DECLARATION DES DROITS DE L’HOMME ET DU CITOYEN yaitu pernyataan mengenai hak-hak manusia dan warga negara. Pernyataan yang dicetuskan pada tahun 1789 ini mencanangkan hak atas kebebasan, kesamaan, dan persaudaraan atau kesetiakawanan (liberte, egalite, fraternite).
Lafayette merupakan pelopor penegakan hak asasi manusia masyarakat Prancis yang berada di Amerika ketika Revolusi Amerika meletus dan mengakibatkan tersusunnya Declaration des Droits de I’homme et du Citoyen. Kemudian di tahun 1791, semua hak-hak asasi manusia dicantumkan seluruhnya di dalam konstitusi Prancis yang kemudian ditambah dan diperluas lagi pada tahun 1793 dan 1848. Juga dalam konstitusi tahun 1793 dan 1795. revolusi ini diprakarsai pemikir – pemikir besar seperti : J.J. Rousseau, Voltaire, serta Montesquieu. Hak Asasi yang tersimpul dalam deklarasi itu antara lain :
1) Manusia dilahirkan merdeka dan tetap merdeka.
2) Manusia mempunyai hak yang sama.
3) Manusia merdeka berbuat sesuatu tanpa merugikan pihak lain.
4) Warga Negara mempunyai hak yang sama dan mempunyai kedudukan serta pekerjaan umum.
5) Manusia tidak boleh dituduh dan ditangkap selain menurut undang-undang.
6) Manusia mempunai kemerdekaan agama dan kepercayaan.
7) Manusia merdeka mengeluarkan pikiran.
8) Adanya kemerdekaan surat kabar.
9) Adanya kemerdekaan bersatu dan berapat.
10) Adanya kemerdekaan berserikat dan berkumpul.
11) Adanya kemerdekaan bekerja,berdagang, dan melaksanakan kerajinan.
12) Adanya kemerdekaan rumah tangga.
13) Adanya kemerdekaan hak milik.
14) Adanya kemedekaan lalu lintas.
15) Adanya hak hidup dan mencari nafkah.
5. Hak Asasi Manusia oleh PBB
Setelah perang dunia kedua, mulai tahun 1946, disusunlah rancangan piagam hak-hak asasi manusia oleh organisasi kerja sama untuk sosial ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang terdiri dari 18 anggota. PBB membentuk komisi hak asasi manusia (commission of human right). Sidangnya dimulai pada bulan januari 1947 di bawah pimpinan Ny. Eleanor Rossevelt. Baru 2 tahun kemudian, tanggal 10 Desember 1948 Sidang Umum PBB yang diselenggarakan di Istana Chaillot, Paris menerima baik hasil kerja panitia tersebut. Karya itu berupa UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS atau Pernyataan Sedunia tentang Hak – Hak Asasi Manusia, yang terdiri dari 30 pasal. Dari 58 Negara yang terwakil dalam sidang umum tersebut, 48 negara menyatakan persetujuannya, 8 negara abstain, dan 2 negara lainnya absen. Oleh karena itu, setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia.
Universal Declaration of Human Rights antara lain mencantumkan, Bahwa setiap orang mempunyai Hak :
ü Hidup
ü Kemerdekaan dan keamanan badan
ü Diakui kepribadiannya
ü Memperoleh pengakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum untuk mendapat jaminan hokum dalam perkara pidana, seperti diperiksa di muka umum, dianggap tidak bersalah kecuali ada bukti yang sah
ü Masuk dan keluar wilayah suatu Negara
ü Mendapatkan asylum
ü Mendapatkan suatu kebangsaan
ü Mendapatkan hak milik atas benda
ü Bebas mengutarakan pikiran dan perasaan
ü Bebas memeluk agama
ü Mengeluarkan pendapat
ü Berapat dan berkumpul
ü Mendapat jaminan sosial
ü Mendapatkan pekerjaan
ü Berdagang
ü Mendapatkan pendidikan
ü Turut serta dalam gerakan kebudayaan dalam masyarakat
ü Menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan
Majelis umum memproklamirkan Pernyataan Sedunia tentang Hak Asasi Manusia itu sebagai tolak ukur umum hasil usaha sebagai rakyat dan bangsa dan menyerukan semua anggota dan semua bangsa agar memajukan dan menjamin pengakuan dan pematuhan hak-hak dan kebebasan- kebebasan yang termasuk dalam pernyataan tersebut. Meskipun bukan merupakan perjanjian, namun semua anggota PBB secara moral berkewajiban menerapkannya.
6. Hak Asasi Manusia di Indonesia
Hak Asasi Manusia di Indonesia bersumber dan bermuara pada pancasila. Yang artinya Hak Asasi Manusia mendapat jaminan kuat dari falsafah bangsa, yakni Pancasila. Bermuara pada Pancasila dimaksudkan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia tersebut harus memperhatikan garis-garis yang telah ditentukan dalam ketentuan falsafah Pancasila. Bagi bangsa Indonesia, melaksanakan hak asasi manusia bukan berarti melaksanakan dengan sebebas-bebasnya, melainkan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Hal ini disebabkan pada dasarnya memang tidak ada hak yang dapat dilaksanakan secara multak tanpa memperhatikan hak orang lain.
Setiap hak akan dibatasi oleh hak orang lain. Jika dalam melaksanakan hak, kita tidak memperhatikan hak orang lain,maka yang terjadi adalah benturan hak atau kepentingan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat dan tidak terpisah dari manusia yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi peningkatan martabat kemanusisan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecerdasan serta keadilan.
Berbagai instrumen hak asasi manusia yang dimiliki Negara Republik Indonesia,yakni:
ü Undang – Undang Dasar 1945
ü Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia
ü Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Di Indonesia secara garis besar disimpulkan, hak-hak asasi manusia itu dapat dibeda-bedakan menjadi sebagai berikut :
Ø Hak – hak asasi pribadi (personal rights) yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, dan kebebasan bergerak.
Ø Hak – hak asasi ekonomi (property rights) yang meliputi hak untuk memiliki sesuatu, hak untuk membeli dan menjual serta memanfaatkannya.
Ø Hak – hak asasi politik (political rights) yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih (dipilih dan memilih dalam pemilu) dan hak untuk mendirikan partai politik.
Ø Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan ( rights of legal equality).
Ø Hak – hak asasi sosial dan kebudayaan ( social and culture rights). Misalnya hak untuk memilih pendidikan dan hak untukmengembangkan kebudayaan.
Ø Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural rights). Misalnya peraturan dalam hal penahanan, penangkapan, penggeledahan, dan peradilan.
Secara konkret untuk pertama kali Hak Asasi Manusia dituangkan dalam Piagam Hak Asasi Manusia sebagai lampiran Ketetapan Permusyawarahan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998.
CINTA SEJATI
CINTA SEJATI
putaran waktu terus bergulir tiada henti
membawaku tersapu dalam bayangmu kekasih hati
menepi dan meratapi dunia yang sepi
karena kau... jauh dari kerlingan mata ini...
tiada gairah jalani hari
tiada energi yang menjadi tonggak dalam tubuh ini
terkulai lemas menyambung helaan nafas
dalam bendungan ruang yang serasa panas...
meski terlintas banyak sapa
yang mencoba merasuk menembus jiwa
namun.. tak akan ku urus jua
karena hati ini.. hanyalah punya satu cinta...
cinta yang setia
cinta yang menutupi kecacatan raga
cinta yang terus terukir didada
cinta yang kan membawa ke dermaga pelaminan nantinya...
cinta yang bukan sesaat
cinta yang takkan tersesat
cinta yang mampu mengibas benih-benih yang coba merampas
karena.. CINTA SEJATI tak kan mampu terlepas...
sejarah teknologi informasi dan komunikasi
Abstrak
Program pemanfaatan dan pengembangan Infrastruktur
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Departemen Pendidikan
Nasional bukan sebuah program yang disusun “tiba masa tiba akal”,
melainkan sebuah program yang telah dirintis dan dijalankan dalam
beberapa tahap. Setiap tahapan disusun dengan mempertimbangkan kondisi
pada saat itu dan keberlanjutannya pada masa-masa selanjutnya. Juga
disusun hal-hal yang bersifat pendukung agar setiap program dapat
berfungsi dan berjalan secara maksimal. Secara umum, program TIK di
Depdiknas dimulai pada tahun 1999 melalui program Jaringan Internet
(Jarnet), yang selanjutnya secara berturut-turut dikembangkan program
Jaringan Informasi Sekolah (JIS), Wide Area Network (WAN) Kota,
Information and Communication Technology Center (ICT Center), Jejaring
Pendidikan Nasional (Jardiknas), dan untuk ke depan akan dikembangkan
South East Asia Education Network (SEA EduNet).Seluruh program disusun
dengan target yang jelas dan berkesinambungan, sehingga pengembangan
infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia dapat
menjadi bagian dari infratruktur dunia. Infrastruktur ini juga
dibarengi dengan pengembangan SDM yang sesuai, sehingga perangkat yang
dikembangkan tidak menjadi tumpukan barang bekas yang tanpa makna.
Diharapkan ke depan, pengembangan infratruktur tidak berhenti sampai
pada level Asia Tenggara, tetapi mampu diperluas hingga ke level Asia
dan Dunia. Hal ini akan menjadikan Indonesia sejajar dengan
bangsa-bangsa lain dalam pemanfaatan dan pengembangan infrastruktur
telkonologi informasi dan komunikasi dalam dunia pendidikan.
1. PENDAHULUAN
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, baik dari segi jumlah
penduduk, luas wilayah, kekayaan alam dan sumber daya yang dimiliki.Namun, kebesaran ini juga membawa beberapa tantangan di dalam mengelola seluruh sumberdaya yang ada dan untuk membawa negara ini semakin maju. Salah satu contoh tantangan adalah kondisi geografis negara Indonesia yang membentang dari Barat ke Timur, yang terdiri atas 14.000 pulau besar dan kecil serta diselingi dengan laut dan selat.
Kondisi ini pasti menyulitkan pelaksanaan beberapa program pemerintah yang membutuhkan kecepatan dan keluasan. Salah satu program utama yang mengalami tantangan ini adalah dunia pendidikan.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, maka pendidikan adalah hak mutlak bagi warganegara Indonesia, dimana menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut.
Berbagai daya dan upaya dikerahkan untuk memenuhi amat tersebut dan melibatkan seluruh alat yang dapat dimanfaatkan, termasuk pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Teknologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan merupakan sebuah alat di dalam mencapai tujuan pedidikan, yaitu mencerdaskan anak bangsa, dimana di dalam pengembangannya terbagi atas beberapa hal, yaitu infrastruktur, SDM dan konten. Ketiga hal tersebut dilaksanakan secara paralel, karena satu sama lain harus saling mendukung untuk dapat menjadi sebuah alat yang lengkap untuk dimanfaatkan di dalam pencerdasan anak bangsa.
2. PEMBAHASAN
Khusus di Departemen Pendidikan Nasional, perkembangan
infrastruktur, SDM dan konten di dalam Teknologi Informasi dan
Komunikasi telah dimulai sejak abad 19 dan mengalami akselerasi yang
cukup tinggi pada awal abad 20, yaitu pada tahun 1999 hingga saat ini.Beberapa program pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi khususnya Infrasruktur adalah:
- Jaringan Internet (Jarnet)
- Jaringan Informasi Sekolah (JIS)
- Wide Area Network Kota (WAN Kota)
- Information and Communication Technology Center (ICT Center)
- Indonesia Higher Education Network (Inherent)
- Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas)
- South East Asian Education Network (SEA EduNet)
2.1 Jaringan Internet (2000)
Sebelum tahun 1999 sebenarnya secara parsial Departemen Pendidikan
Nasional telah banyak melaksanakan kegiatan-kegiatan maupun menjalankan
program yang berhubungan dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK), utamanya untuk sarana komunikasi antar institusi dan otomatisasi
pendataan. Beberapa diantaranya adalah pembuatan mailing list untuk
komunikasi langsung antara pusat dengan daerah, menggalakkan pembuatan
web site bagi sekolah untuk penyebaran informasi bagi sekolah tersebut
serta penyusunan berbagai program pendataan berbasis TIK.Namun, untuk pengembangan infrastruktur secara nasional dan dalam jumlah besar dilaksanakan oleh Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan (Dikmenjur) pada tahun 2000 dalam sebuah program yang disebut dengan Jaringan Internet atau Jarnet.
Latar belakang program ini adalah untuk mendukung pemercepatan internetisasi sekolah-sekolah di Indonesia khususnya pada Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK. Hal ini karena SMK mulai diwajibkan untuk memiliki alamat email dan juga diminta untuk memiliki web site untuk sarana promosi sekolah masing-masing. Hal ini ditandai dengan perkembangan mailing list Dikmenjur yang pada awalnya hanya memiliki 2 orang anggota dan saat ini telah memiliki 5700 anggota dengan rata-rata komunikasi sebesar 600 email per-bulan.
Tujuan dari program ini adalah:
- Mempercepat pelaksanaan Internetisasi di SMK Negeri dan Swasta.
- Meningkatkan komunitas antar SMK.
- Mengoptimalkan penggunaan sarana dan prasarana yang dimiliki.
- Menyediakan sarana mendapatkan informasi terkini dan media pembelajaran bagi warga sekolah dan masyarakat umum.
- Menyediakan media promosi sekolah dalam rangka peningkatan minat/animo masyarakat terhadap SMK.
- Menjadikan jarnet bagian dari unit produksi agar mengembangkan warnet di sekolah.
Dengan demikian bantuan Jarnet di sekolah selain untuk memperkenalkan pemanfaatan teknologi informasi kepada segenap warga sekolah, juga untuk memberi dorongan agar sekolah dapat meningkatkan kinerjanya dengan mendayagunakan komputer yang ada, serta memperkenalkan Internet sebagai sarana mencari informasi dan sarana komunikasi yang efektif dan efisien.
Bantuan Jarnet ini dimaksudkan agar digunakan untuk pengadaan peralatan dan pelatihan pemasangan jaringan lokal (LAN) di sekolah.
Program pengembangan Jaringan Internet diperuntukkan bagi semua SMK Negeri/ Swasta di Kabupaten/Kota. Sampai dengan tahun 2003 terdapat 744 SMK yang sudah memiliki jaringan Internet melalui program Jarnet ini.
2.2 Jaringan Informasi Sekolah (2001 – 2002)
Senyampang dengan mulai menjamurnya kebutuhan terhadap internet yang diakibatkan oleh program Jarnet,
maka kebutuhan infrastruktur dan sarana komunikasi juga semakin
meningkat. Khusus mengenai infrastruktur, sebagian besar sekolah yang
ada di kabupaten dan kota hanya memiliki komputer yang memiliki spesifikasi yang amat rendah. Bahkan banyak yang tidak memiliki harddisk.Namun, karena minat yang amat tinggi, mereka juga berkeinginan untuk memiliki jaringan yang terhubung dengan internet.
Pada tahun 2001, pengembangan program cloning sedang marak dimana-mana, yaitu memanfaatkan 1 komputer yang memiliki kapasitas besar dan dibagi ke komputer-komputer lainnya melalui sistem jaringan. Sehingga sekolah tidak perlu membeli banyak komputer lagi, namun cukup membeli 1 komputer yang berkapasitas besar. Namun, pengetahuan ini masih amat terbatas, karena dibeberapa tempat menjadi sebuah lahan bisnis yang menggiurkan dan ditawarkan dengan harga yang cukup tinggi.
Oleh Depdiknas, program ini kemudian dipelajari dan disebarluaskan ke seluruh propinsi agar dapat diterapkan di sekolah-sekolah.
Disisi lain, perkembangan TIK yang cukup pesat membutuhkan SDM yang handal, juga membutuhkan sarana komunikasi dan diskusi bagi penggiat TIK di satu daerah, agar para guru yang memiliki hobi yang sama dapat berkumpul secara teratur setiap bulan untuk saling berbagi informasi dan pengetahuan di dalam bidang TIK. Untuk berkumpul ini juga dibutuhkan sebuah lokasi yang representatif, yang memiliki sarana dan prasarana dalam bidang TIK serta dapat dijadikan sebuah sekretariat.
Dengan dasar inilah, Depdiknas pusat mencoba untuk memacu hal tersebut dengan “memberikan kail” berupa bantuan untuk pelatihan awal dan merangsang pembentukan sekretariat TIK di masing-masing kabupaten/kota.
Program inilah yang disebut dengan Jaringan Informasi Sekolah atau disingkat JIS.
Mengapa disebut dengan Jaringan Informasi Sekolah ? Karena diharapkan fungsi utama dari prgoram ini adalah untuk menjaring seluruh sekolah di dalam satu wilayah agar saling berbagi informasi, khususnya dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Peserta JIS ini tidak terbatas kepada SMK saja, namun diikuti oleh seluruh SLTA di daerah tersebut, SLTP dan beberapa SD. Syarat utama untuk ikut di dalam JIS adalah memiliki minat terhadap TIK
Hasil yang diharapkan dari program ini adalah:
- Terbentuknya Jaringan Informasi Sekolah di Kabupaten/Kota
- Terbentuknya Jaringan Lokal (Local Area Network) di masing-masing sekolah yang menjadi peserta pelatihan
- Tersosialisasikannya informasi mengenai program cloning PC, sehingga bagi sekolah yang memiliki komputer dengan spesifikasi rendah, tetap dapat dimanfaatkan untuk aplikasi perkantoran atau untuk internet
Hingga tahun 2003, telah terbentuk 154 JIS di seluruh Indonesia. Ini merupakan embrio pengembangan SDM untuk program TIK yang sejak program ini digulirkan menjadi lebih cepat lagi pengembangannya
2.3 Wide Area Notwork (WAN) Kota (2002-2003)
Perkembangan kebutuhan akan TIK sejak bergulirnya program Jarnet dan
JIS semakin besar, utamanya kebutuhan terhadap koneksi internet yang
digunakan untuk mempercepat proses pengiriman data dan informasi dari
daerah ke pusat serta untuk proses pembelajaran.Namun disisi lain, harga internet di Indonesia yang masih amat mahal menjadi pemikiran utama dari sekolah-sekolah tersebut. Untuk bisa membiayai operasional sehari-hari saja masih amat sulit, apalagi harus menyisihkan dana setiap bulan untuk biaya internet.
(Gambar 1. Sistem Jaringan WAN Kota)
Berdasarkan pemikiran tersebut, maka dikembangkanlah program WAN
Kota, yang mencoba menghubungkan jaringan lokal di semua sekolah yang
berada pada satu wilayah dan kemudian memasang koeksi internet pada
salah satu simpul di daerah tersebut. Hal ini akan mengakibatkan biaya
internet yang seharusnya hanya diatnggung oleh satu sekolah menjadi
tanggungan bersama. Ini akan meringankan dan memudahkan sekolah-sekolah
tersebut untuk turut serta menikmati koneksi internet.Secara umum, fungsi dan manfaat program WAN Kota adalah:
- wahana berbagi (sharing) sumber daya data, informasi, dan program pendidikan;
- media komunikasi berbasis web atau multimedia antar lembaga pendidikan yang dibangun, dikelola, dan dikembangkan secar mandiri, kolektif, dan sistematis oleh semua lembaga pendidikan yang terlibat di dalam jejaring tersebut;
- infrastruktur pemelajaran jarak jauh (e-learning) dan pelayanan pemerintahan (e-government);
- sumber informasi dan komunikasi antar sekolah (SLTP, SMU dan SMK);
- pusat penyimpanan (server) modul pembelajaran;
- pusat pelatihan teknologi informasi dan komunikasi bagi masyarakat sekitarnya;
- digital library (perpustakaan berbasis komputer) yang dapat diakses semua sekolah di Kabupaten/Kota.
Secara umum, teknologi yang digunakan untuk program WAN Kota ini adalah teknologi Wireless IEEE 801.11 a/b/g yang memanfaatkan frekwensi 2,4 Ghz. Dengan penggunakan frekwensi yang free inilah, maka setiap sekolah hanya bermodalkan satu set antena Grid Parabolic ataupun menggunakan antena kaleng dan wajanbolic yang dirakit sendiri sudah dapat menikmati koneksi internet yag murah.
Dengan program ini, maka bermunculan juga sentra-sentra perakitan perangkat 2,4 Ghz di beberapa tempat, sehingga menggerakkan indutri kecil di daerah tersebut. Juga di beberapa lokasi, program ini disandingkan dengan RT/RW Net, sehingga pengguna internet tidak terbatas pada sekolah saja, melainkan juga masyarakat umum.
Hingga tahun 2003, telah terbentuk 31 WAN Kota di Indonesia.
2.4 ICT Center (2004 – 2006)
Program WAN Kota yang telah dikembangkan pada tahun 2002 hingga
tahun 2003 akhirnya dirasakan hanya menitikberatkan kepada aspek
perangkat keras dan jaringan saja, sedangkan pengembangan TIK tidak
hanya terdiri atas kedua aspek tersebut. Pengembangan SDM juga hanya
berputar kepada institusi yang menjadi lokasi WAN Kota, sehingga mulai
dipikirkan untuk memperluas fungsi dan tugas dari WAN Kota menjadi
sebuah institusi lain yang mampu menjadi pusat TIK di daerah dan
bermanfaat secara luas bagi masyarakat di sekitarnya.Berdasarkan pemikiran inilah, lahir sebuah program dan institusi dengan nama Information and Communication Technology (ICT) Center yang berfungsi sebagai Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kabupaten/Kota.
Untuk mempersenjatai fungsi tersebut, maka ICT Center dibentuk dengan infrastruktur yang melebihi WAN Kota, karena fungsu utamanya bukan hanya sekedar menghubungkan LAN di da satu wilayah saja, melainkan meluas kepada fungsi Capacity Bulding.
Perangkat yang diberikan kepada masing-masing ICT Center adalah satu set tower dan perangkat server 2,4 Ghz untuk membagi koneksi internet yang dimiliki, satu atau dua paket laboratorium komputer, dan perangkat pendukung jaringan lainnya, seperti VoIP Phone, Router, Switch dan lain-lain. Khusus ICT Center tahun 2005 malah diberikan bantuan koneksi selama 6 bulan melalui VSAT dengan bandwidth 128 Kbps 1:1 dengan ISP Indosat M2.
Berbagai program pelatihan telah dilaksanakan oleh seluruh ICT Center ini, dan sebagian berkolaborasi dengan pemerintah daerah maupun institusi lainnya. Di beberapa tempat, ICT Center malah sudah menjadi sebuah kebutuhan daerah, sehingga pemanfaatan perangkat yang dimiliki tidak hanya dari sekolah itu sendiri namun sudah amat meluas hingga ke masyarakat umum.
Hingga tahun 2008 ini, total ICT Center di seluruh Indonesia adalah 430 Unit
2.5 Inherent (2006 – 2007)
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi juga turut menggeliat di dalam
pengembangan TIK dan tidak kalah dengan Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah. Sebenarnya, sejak tahun 90-an, sudah banyak
perguruan tinggi yang secara parsial maupun kelompok kecil telah
mengembangkan infrastruktur TIK di kampus masing-masing. Yang amat
terkenal adalah ITB dengan berbagai risetnya untuk bidang internet dan
jaringan lokal.Secara nasional, infrastruktur yang dibangun untuk menghubungkan seluruh perguruan tinggi dibangun pada tahun 2006, dalam bentuk program Indonesian Higher Education Network atau Inherent.
Program INHERENT menghubungkan 32 perguruan tinggi sebagai backbone utama dimana perguruan tinggi lainnya dapat terhubung ke PT backbone tersebut apabila hendak terhubung dalam satu sistem jaringan.
(Gambar 2. Sistem Jaringan INHERENT)
Karena tujuan utama dari sistem ini adalah untuk riset dan
pengembangan, maka jalur data yang disiapkan cukup besar, bahkan
mencapai 155 Mbps dengan link yang terkecil mencapai 2 Mbps.
2.6 Jejaring Pendidikan Nasional (2006 – sekarang)
Program ICT Center dan WAN Kota yang dibangun hingga tahun 2006
telah berhasil membangun jaringan lokal di dalam masing-masing
kabupaten kota, serta telah membentuk komunitas di dalam bidang TIK.Selanjutnya, untuk menggabungkan seluruh ICT Center, WAN Kota dan Institusi pendidikan lainnya di seluruh Indonesia, pada tahun 2006 dikembangkan program Jejaring Pendidikan Nasional atau Jardiknas.
Untuk memudahkan pengelolaan, Jardiknas dibagi atas 4 zona, yaitu Zona Kantor Dinas dan Institusi, Zona Perguruan Tinggi, Zona Sekolah, dan Zona Personal (Guru dan Siswa)
(Gambar 3. Sistem Jaringan Jardiknas)
Seluruh lokasi terhubung dengan teknologi MPLS dan dikelola oleh 3
NOC, dimana seluruh NOC dihubungkan dengan link internasional dan IIX
sebesar 200 Mbps.Hingga akhir tahun 2007, telah terhubung 1.014 titik institusi dan 11.825 sekolah dengan Jardiknas.
2.7 SEA EduNet ( 2008 )
Rencana pengembangan ke depan adalah mengintegrasikan jejaring yang
telah dibentuk di Indonesia dengan negara-negara tetangga, agar dapat
dilaksanakan sharing knowledge dengan lebih intensif. Hal ini bertujuan
agar seluruh institusi kita memiliki wawasan yang lebih mengglobal.Salah satu teknologi yang saat ini sedang dijajaki oleh Depdiknas, utamanya oleh institusi Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Open Distance Learning Centre (SEAMOLEC) adalah teknologi multicast, yang menggunakan perangkat parabola untuk downstream dan teresterial untuk upstream.
Teknologi ini amat sesuai dengan kondisi geografis di Indonesia, yang bergunung-gunung dan masih sulit dijangkau secara merata dengan koneksi kabel.
(Gambar 4. Sistem Jaringan SEA EduNet)
Diharapkan pada tahun 2008, sudah dapat diujicobakan pada seluruh Propinsi di Indonesia.
3. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pengembangan Infrastruktur TIK pada Departemen Pendidikan Nasonal
dilakukan secara bertahap dan berjenjang sesuai dengan perkembangan
teknologi dan kebutuhan lapangan. Dengan pengembangan infrastruktur
ini maka pengelolaan pendidikan di Indonesia dapat lebih efektif dan
efisien.
3.2 Rekomendasi
Integarasi sistem Jaringan yang saat ini telah dibangun dengan
memanfaatkan dana rakyat harus terus dijaga, utamanya didalam setiap
pengembangan program ke depan, agar tidak terkesan “membongkar pondasi”
setiap ada kebijakan yang baru. Selain itu, pengembangan konten yang
menjadi alat transportasi yang memanfaatkan infrastruktur ini harus
lebih diperkaya, sehingga pemanfaatannya menjadi lebih optimal.
4. DAFTAR PUSTAKA
[1].“Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas)”, http://jardiknas.diknas.go.id[2].“Buku perkembangan ICT Dikmenjur”, Direktorat Dikmenjur, 2005
Langganan:
Postingan (Atom)